Kesantunan direktif guru bahasa Indonesia dalam proses belajar-mengajar di SMP Anggrek Banjarmasin
Abstract
Kesantunan sangat penting dalam sebuah komunikasi dengan adanya kesantunan berbahasa akan menimbulkan keharmonisan dalam berkomunikasi, terlebih dalam tindak direktif, khususnya dalam proses belajar-mengajar. Kalimat direktif digunakan untuk menyatakan sebuah perintah. Dalam interaksi belajar-mengajar di sekolah tuturan direktif lebih dominan digunakan oleh seorang guru karena di dalam proses belajar-mengajar guru lebih berkuasa dari pada siswanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Analisis data dilakukan dengan cara pengklasifikasian data, penafsiran data, dan pendeskripsian hasil tafsiran. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tindak tutur direktif dalam proses belajar-mengajar terbagi menjadi (a) permintaan (requestives), yang mencakup meminta, mengajak, memohon, mendorong, menekan; (b) pertanyaan (questions), yang mencakup bertanya, menginterogasi; (c) persyaratan (requirements), yang mencakup menuntut, mengarahkan, mengatur, mengintruksikan; (d) larangan (prohibitions), yang mencakup melarang dan membatasi; (e) persilaan (permisives), yang mencakup pemberian izin, membolehkan, mengabulkan, memberi wewenag; (f) nasihat (advisories), yang mencakup menasihati, memperingatkan, menyarankan.