IMPLEMENTASI NILAI KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Abstract
Saat ini, sekolah menghadapi tantangan dalam pengembangan karakter dan pendidikan pengembangan karakter bagi generasi muda yang akan memimpin bangsa. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan negara. Pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan tidak hanya mencerdaskan manusia Indonesia, tetapi juga membekali mereka dengan kepribadian dan karakter. Mengingat pendidikan karakter merupakan proses pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan nilai, sikap dan perilaku yang memancarkan akhlak dan budi pekerti yang luhur, maka dipandang sangat penting untuk menginisiasi pendidikan karakter pada anak. Melalui pelaksanaan pendidikan karakter di Sekolah Dasar, siswa diharapkan memiliki nilai-nilai moral dan karakter yang membentuk kepribadian kuat. Pendidikan karakter dapat dilakukan di dalam kelas dan diluar kelas. Siswa adalah generasi yang akan menentukan nasib masa depan negara. Kepribadian yang terbentuk dari hal ini akan sangat menentukan kepribadian bangsa di masa depan. Karakter berkembang dengan baik apabila diberi ruang yang cukup untuk mengekspresikan diri secara bebas dalam proses tumbuh kembang.