Supervisi akademik, motivation, willingness, commitment dan kinerja guru
Abstract
Supervisi Akademik atau Pembelajaran berfungsi untuk memperbaiki situasi pembelajaran melalui pembinaan profesionalisme guru. Supervisi adalah sebuah upaya dalam mengkoordinir, menstimulir dan mengarahkan perkembangan kompetensi para guru. Supervisi dalam pembelajaran memiliki fungsi penilaian (evaluation) melalui keterlaksanaan penilaian kinerja guru. Hasil penilaian kinerja dapat menjadi masukan dan informasi akan berbagai fakta tentang kinerja guru, sehingga fungsi penilaian kinerja dapat menjadi cara untuk mendapatkan perbaikan (improvement) dalam proses pembelajaran. Berdasarkan data dan informasi yang tepat dari hasil sebuah penilaian kinerja, supervisi pembelajaran dapat menjadi bahan informasi bagi Guru dan bagi Pengawas Sekolah dalam membantu meningkatkan kualitas kinerja guru dalam pembelajaran. Untuk menjalankan fungsi kepengawasan seorang Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah harus memiliki komitmen bersama dalam membina, membimbing dan mendampingi guru kemudian menggerakkan guru dan peserta didik agar mampu berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah serta menciptakan pembelajaran aktif dan efektif. Melalui pelaksanaan supervisi pembelajaran secara terprogram dan berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu. Pembelajaran yang dipimpin dan dikelola oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Oleh karena itu Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah sebagai pembina harus berupaya menyusun dan menjadwalkan kegiatan supervisi pembelajaran secara berkala dan terencana sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru.