UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF MELALUI SUPERVISI AKADEMIK di MIN 10 HULU SUNGAI UTARA
Abstract
Pembelajaran merupakan suatu sistem, yang terdiri atas berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi: tujuan, materi, metode dan evaluasi. Keempat komponen pembelajaran tersebut harus diperhatikan oleh guru dalam memilih dan menentukan model-model pembelajaran apa yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan supervisi akademik serta bagaimana upaya meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam mengimplementasikan model pembelajaran kooperatif melalui supervisi akdemik di MIN 10 Hulu Sungai Utara. Penelitian ini tergolong penelitian tindakan Sekolah, dengan empat langkah pokok yaitu : perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan (observasi), dan refleksi, dengan melibatkan 14 orang guru MIN 10 Hulu Sungai Utara. Penelitian dilakukan tahapan secara berkelanjutan selama 1 bulan. Indikator kinerja yang ditetapkan adalah meningkatkan kemampuan guru dalam mengimplementasikan model pembelajaran kooperatif melalui kegiatan supervisi klinis.
Berdasarkan temuan dan hasil-hasil penelitian yang diperoleh, maka dapat disimpulkan bahwa hasil pengamatan terkait tentang efektifitas guru dalam mengimplementasikan model pembelajaran menunjukkan pada siklus I dengan skor 27 (baik) dan pada pertemuan ke 2 dengan skor 29 yang masih dengan kriteria baik. Pada siklus 1 pertemuan pertama, dijelaskan bahwa kemampuan guru dalam Menganalisis kekurangan dalam pembelajaran, Merancang pembelajaran yang inovatif, serta Mengembangkan kegiatan Pembelajaran dengan model kooperatif masih kurang, sehingga masih diperlukan bimbimngan untuk peningkatan pada aspek tersebut. Sedangkan pada pertemuan ke dua, untuk aspek Mengembangkan kegiatan Pembelajaran dengan model kooperatif sudah meningkat menjadi lebih baik. Akan tetapi skor yang didapat tidak menunjukkan peningkatan yang begitu signifikan, pada pertamuan pertama, sehingga diperlukan lagi perbaikan pada siklus ke dua. Selanjutnya hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti pada siklus II dengan skor 31 dan pada pertemuan ke 2 dengan skor 33 dengan kriteria sangat baik. Pada siklus 2 pertemuan pertama, dijelaskan bahwa semua aspek yang diamati dalam observasi sudah berkriteria baik, bahkan pada aspek Kesesuaian rancangan pembelajaran dengan pelaksanaan proses belajar mengajar sudah mencapai indicator sangat baik. Sedangkan pada pertemuan ke dua, terdapat peningkatan yang lebih signifikan lagi, yaitu pada aspek Mengembangkan kegiatan Pembelajaran dengan model kooperatif, Kesesuaian rancangan pembelajaran dengan pelaksanaan proses belajar mengajar dan Menggunakan media dalam proses belajar mengajar sudah mencapai kriteria sangat baik.